IMAM IBNU QUTAIBAH AL-DAINURI SANG MUALLIF
Nama lengkap Ibnu Qutaibah adalah Abu Muhammad ‘Abdullah bin Muslim bin
Qutaibah al-Dainuri al-Marwazi. Ia dinisbatkan pada al-Dainuri, yaitu suatu
daerah di mana ia pernah menjadi hakim di sana. Sebagian ulama berpendapat,
Ibnu Qutaibah juga dinisbatkan pada al-Marwazi yang merupakan tempat kelahiran
ayahnya.
Dalam beberapa literatur, ia terkadang dikenal dengan sebutan al-Qutba atau
al-Qutaibah yang merupakan bentuk tashghir (memiliki arti kecil) dari kata
Qutbah dan bentuk tunggal dari kata aqtab yang mempunyai arti jeroan binatang
ternak. Tidak diketahui dengan jelas mengapa ia dinisbatkan pada kata tersebut.
Ibnu Qutaibah dilahirkan pada tahun 213 H/ 828 M di Baghdad, dan ada yang
mengatakan di Kufah. Namun, para sejarawan berbeda pendapat mengenai tempat
kelahirannya. Menurut Ibnu Khalikan, dia lahir di Baghdad, sedangkan menurut
An-Nadim dan Ibnu al-Anbar dia lahir di Kufah pada awal Rajab Tahun 313 H.Salah
satu karya Ibnu Qutaibah yang terkenal adalah Kitab Al Ma'arif (setebal empat
jilid) yang merupakan ensiklopedia pertama berbahasa Arab.
Pada masa itu Baghdad merupakan ibu kota negara yang berada di dekat bekas
ibu kota Persia, Ctesiphon. Jadi dapat dikatakan bahwa pusat pemerintahan
dinasti Abbasyiah berada di tengah-tengah bangsa Persia. Sejak saat itu Baghdad
tidak pernah sepi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan kemunculan ulama,
sehingga kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Ibnu Qutaibah untuk menyerap
ilmu dari beberapa ulama setempat.
Tidak puas dengan apa yang didapatkan di Bahgdad, Ibnu Qutaibah pun mulai
gemar melakukan perlawatan dari satu daerah ke daerah yang lain untuk
memperoleh ilmu, sebagaimana yang dilakukan para ulama pada waktu itu. Ia
mengunjungi Bashrah, Makkah, Naisabur dan tempat-tempat lain untuk belajar
berbagai macam disiplin ilmu dari para ulama yang ada di sana. Ibnu Qutaibah
belajar hadis pada Ishaq bin Rahawaih, Abu Ishaq Ibrahim bin Sulaiman
al-Ziyadi, Muhammad bin Ziyad bin ‘Ubaidillah al-Ziyadi, Ziyad bin Yahya
al-Hassani, Abu Hatim al-Sijistani dan para ulama yang semasa dengan mereka.
Selain mempelajari ilmu-ilmu agama, Ibnu Qutaibah juga haus akan
pengetahuan yang berkembang pesat pada waktu itu. Semangatnya yang tinggi dalam
mencari ilmu semakin membara ketika menyaksikan berbagai macam pemikiran yang
meracuni sebagian besar umat Islam, sehingga pada akhirnya Ibnu Qutaibah tumbuh
berkembang menjadi seorang ulama yang berwawasan luas, kritis terhadap
permasalahan-permasalahan sosial dan mampu mewarnai corak pemikiran keilmuan
yang berkembang pada saat itu. Ibnu Qutaibah juga mampu memberikan solusi
terhadap problem keagamaan khususnya permasalahan yang sedang diperdebatkan
oleh ulama Kalam, dengan uraian yang ilmiah dan bisa diterima oleh berbagai
kalangan, yang sebelumnya memperbincang-kan sekitar permasalahan tersebut masih
dianggap tabu oleh sebagian ulama Salaf khususnya golongan Ahl al-Sunnah.
Selain itu, Ibnu Qutaibah juga mampu menempatkan dirinya sejajar dengan
tokoh-tokoh ensiklopedik besar, sehingga tidak heran jika Ibnu Qutaibah menjadi
rujukan bagi Ibnu Atsir dalam mengupas lafazh-lafazh hadis yang janggal dan
sulit dipahami dalam karyanya al-Nihayah fi Ghorib al-Hadits dan ulama lain
dalam permasalahan yang sama.
Dalam bidang fikih, Ibnu Qutaibah senantiasa berada di barisan
madzhab-madzhab ulama yang teguh memegang sunnah yang berkembang pada waktu
itu, meskipun secara pribadi dia mengikuti madzhab Imam Ahmad dan Imam Ishaq.
Ibnu Qutaibah adalah salah seorang ulama yang gemar menulis. Hasil karyanya
tidak kurang dari 300 buah. Ibnu Qutaibah banyak menerima pujian dan pengakuan
dari para ulama hadits maupun ulama lainnya. Bahkan penduduk kota Maghrib
memberikan penghargaan yang tinggi kepadanya seraya mengatakan,
“Barang siapa sengaja menentang Ibnu Qutaibah maka dicurigai sebagai
seorang zindiq (atheis).” Mereka juga mengelu-elukan Ibnu Qutaibah dengan
mengatakan, “Setiap rumah yang tidak terdapat karya Ibnu Qutaibah, maka tidak
ada kebaikan di dalamnya.”
Di antara karya-karya Ibnu Qutaibah
dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan adalah:
(1) Al-Ibil,
(2) Adab al-Qadli,
(3) Adab al-Katib,
(4) Al-Isytiqaq,
(5) Al-Asyribah,
(6) Ishlah al-Ghalath,
(7) I’rab al-Qur'an,
(8) A’lam al-Nubuwwah,
(9) Al-Alfazh al-Muqribah bi al-Alqab
al-Mu’ribah,
(10) AlImamah wa al-Siyasah,
(11) Al-Anwa',
(12) Al-Taswiyah bain al-‘Arab wa
al‘Ajam,
(13) Jami’ al-Nahwi,
(14) Al-Ru'ya,
(15) Al-Rajul wa al-Manzil,
(16) Al-Rad ala al-Syu’ubiyah,
(17) Al-Rad ‘ala Man Yaqulu bi Khalq
al-Qur'an,
(18) Al-Syi’ru wa al-Syu’ara,
(19) Al-Shiyam,
(20) Thabaqat al-Syu’ara,
(21) Al-Arab wa ‘Ulumuha,
(22) ‘Uyun al-Akhbar,
(23) Gharib al-Hadits,
(24) Gharib al-Qur'an,
(25) Al-Faras,
(26) Fadllu al-‘Arab ‘ala al-Ajam,
(27) Al-Fiqh,
(28) Al-Qira'at,
(29) Al-Masa'il wa al-Ajwibah,
(30) Al-Musytabih min al-Hadits wa
al-Qur'an,
(31) Musykil al-Hadits,
(32) Al-Ma’arif,
(33) Ma’ani al-Syir,
(34) Al-Nabat,
(35) Al-Hajwu,
dan karya-karya yang lain.
Seluruh hasil karya tersebut Ibnu
Qutaibah ajarkan di kota kelahirannya, Baghdad. Di antara para muridnya yang
mampu menyerap pengetahuan yang diajarkan oleh Ibnu Qutaibah adalah anaknya
sendiri, Abu Ja’far bin Abdillah yang pernah menjabat sebagai Qadli di Mesir
sekitar tahun 320 H.
Pada usia 63 tahun bulan Rajab tahun 276
H/889 M Ibnu Qutaibah dipanggil oleh Allah swt. Seluruh dipergunakan untuk
mengembangkan pemikiran keislaman serta memajukan bidang pendidikan dan
kebudayaan. Tetapi perhatian yang lebih besar ditujukan untuk membela sunnah
dan ulama ahli hadits di hadapan musuh-musuh Islam.
Beliau Adalah Seorang Pakar Nahwu
(Gramatikal Bahasa Arab) Sosok Imam Ibnu
Qutaibah Seorang Imam yang sangat alim, yang mulia Abu Muhammad bin Muslim bin
Qutaibah al-Dainuri. Beliau adalah seorang pakar nahwu (gramatikal bahasa
Arab), pengarang dalam tafsir, Hadist dan lainnya. Lahir pada tahun 213 H.
beliau tinggal di Bagdad, mengambil riwayat dari Ibnu Rawaihi, dan beliau juga
belajar dari ulama-ulama yang terkenal seperti ayahnya yang bernama Ibnu
Qutaibah, juga dari al-Qadhi Yahya bin Aktsam, Abu Hatim al-Sajistani, Syababah
bin Siwar dan al-Jahizh. Banyak ulama yang mengambil riwayat dari beliau
seperti anaknya yang bernama Ahmad, dan yang lain seperti Ibnu Durustuwaihi,
dan lain-lainnya. Yang belajar kepada beliau sangat banyak, diantaranya
ulama-ulama terkenal, seperti Ahmad bin Marwan al-Maliki, Qasim bin Ishba’
al-Andarsi, Abu Qasim Abdullah bin Muhammad al-Azadi dan yang lainnya.
Karya-karya Imam Ibnu Qutaibah
Ibnu Qutaibah memegang kekuasaan di
Dainur. Hal ini menunjukkan keluasan ilmu dan kebesaran kemuliaannya, beliau
mencurahkan waktu demi menuntut ilmu, belajar dan mengumpulkan maklumat,
kemudian beliau melakukan praktik dalam mengarang buku hingga kedudukannya yang
tinggi dan tampak kemuliaannya.
Beliau salah satu pembesar ulama, di
antara karangan beliau yang terkenal adalah: Adab al-Katib, ‘Uyun al-akhbar,
Ta’wil al-Hadis, Ta’wil Musykilat Al-Qur’an, Gharib Al-Qur’an, Al-Ma’arif,
Al-Syi’ir wa al-Syu’ara, Al-Ikhtilaf fi al-Lafdz wa al-Rad ‘ala al-Jahamiyah.
Yang ingin kita bahas di karangan beliau adalah yang berhubungan dengan tafsir
dan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang menunjukkan usaha beliau terhadap Al-Qur’an.
Metode beliau dalam membahas ilmu Al-Qur’an sangat sesuai, tidak salah serta
memberikan manfaat yang sangat banyak. Contoh berikut adalah kutipan dari
perkataan beliau dalam kitabnya Ta’wil Musykilat Al-Qur’an, yaitu sebagai
berikut: “Segala puji bagi Allah subhaanahu wa ta’ala yang menunjukkan kita
kepada jalan yang benar, yang memberi hidayah dengan cahaya Al-Qur’an, sebuah
kitab yang tidak ada kebengkokan di dalamnya bahkan membimbing ke jalan yang
lurus, dan menjelaskan dengan sejelas-jelasnya. Yang tidak datang kepadanya
(Al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan
dari (Tuhan) Yang Maha Bijaksanan lagi Maha Terpuji.” (QS.Fushshilat:42)
Kitab Al-Qur’an yang diagungkan oleh
Allah subhaanahu wa ta’ala, juga dimuliakan dan ditinggikan, sebuah kitab yang
menjadi rahmat, penyembuh, pemberi hidayah dan pemberi cahaya terang. Penegasan
ayatnya melemahkan bagi mereka yang menentang. Kitab yang jelas dengan susunan
ayat dan mengagumkan bagi seluruh generasi.
Kitab yang selalu dibaca dan tidak
membosankan, yang didengar dan tidak menggangu telinga, kitab yang selalu
menakjubkan dan memberikan faedah yang tiada hentinya. Kitab yang telah
menasakh kitab-kitab terdahulu, kitab yang berisikan makna luas dengan ungkapan
yang singkat, seperti yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dengan jawami al-Kalim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Aku telah diberikan jawami’ al-kalim (kumpulan kata-kata) –atau Al-Qur’an.”
Apabila Anda ingin melihat contohnya maka bacalah ayat 19 surah Al-A’raf ini,
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta
berpaling daripada orang-orang yang bodoh.” (QS.Al-A’raf:19) Perhatikan bagaimana kalimat ini dikumpulkan yang menunjukkan
kemulian akhlak, karena pemaaf adalah sifat penghubung silaturahmi kepada yang
memutuskannya, penyapa kepada mereka yang menzalimi dan memberikan sesuatu
kepada mereka yang kikir. Maksud dari yang ma’ruf adalah takwa, silaturahmi,
menjaga lidah dari berdusta, menahan anggota dari berbuat yang diharamkan.
Semua sifat baik seperti ini dikatakan
ma’ruf, karena diri dan jiwa teah mengenalnya dan setiap hati pasti tenteram
dengankebaikan tersebut. berpaling dari orang-orang yang bodoh itu adalah sifat
sabar, pemurah, pembersih diri dari lorong kebodohan dan menghindarkan diri
dari kekerasan. Contoh lain yang membuktikan logisnya Al-Qur’an, dengan
ungkapan yang ringkas dan makna yang padat seperti pada ayat: “Dan diantara
mereka ada orang yang mendengarkanmu. Apakah kamu dapat menjadikan orang-orang
tuli itu mendengar walaupun mereka tekda mengerti (tidak berakal) –dan diantara
mereka ada orang yang melihat kepadamu, apakah kamu dapat memberikan petunjuk
kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan.”
(QS.Yunus:42-43) Perhatikanlah bagaimana jelasnya ungkapan diatas, yaitu
melebihkan pendengaran dari pada penglihatan, karena mengungkapkan tuli dengan
dua kekurangan, yaitu tuli tidak dapat mendengar dan tidak berakal, dan
mengungkapkan buta dengan hanya satu kekurangan saja, yaitu kekurangan
penglihatan.
Model Penafsiran Al-Qur’an Imam Ibnu
Qutaibah adalah salah seorang peneliti bahasa Arab, yang menyikap
rahasia-rahasianya dan yang menjelaskan keistimewaannya. Beliau juga berbicara
tentang kaum Arab yang diberikan Allah subhaanahu wa ta’ala keistimewaan
bahasa, seperti ‘Arudh (ilmu tentang timbangan nada dan irama syair) dan bayan.
Beliau mengetahui keutamaan Al-Qur’an disebabkan karena sering meneliti dan
memahami bahasa Arab menurut mazhab yang bermacam-macam, juga sering meneliti
keistimewaan-keistimewaan bahasa Arab yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.
Tidak ada bahasa lain yang mempunyai ilmu ‘arudh dan bayan.
Ini merupakan kelebihan yang diberkan
oleh Allah subhaanahu wa ta’ala karena ingin memberikan kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah mu’jizat sebagai dalil kebenaran risalah
yang dibawanya. Maka Allah subhaanahu wa ta’ala memberikan kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah kitab dan menjadikannya ilmu pengetahuan,
sebagaimana firman Allah subhaanahu wa ta’ala menurunkan kitab kepada
Rasul-Rasul yang lain, tetapi hanya sekadar masa di mana Rasul tersebut diutus.
Seandainya kita diberi contoh yang dibuat beliau maka pembicaraan kita akan
makin panjang, dan sekiranya kita cukupkan sampai disini dengan perkataan
beliau: “Seandainya ada yang berkata hadza qatilu akhi dengan beridhafah, maka
kata dengan tanwin maksudnya adalah ‘pembunuh itu saudaraku’. Dan kata dengan
idhafah berarti ‘itu adalah pembunuh saudaraku.” Ibnu Qutaibah juga membantah
beberapa ayat yang susah dipahami oleh orang banyak dan mereka mengira bahwa
ayat-ayat tersebut tidak rasional atau tidak masuk akal.
Di antara contoh terbaik yang
diungkapkan Ibnu Qutaibah, yaitu tentang ayat-ayat yang terulang-ulang dan
ayat-ayat tambahan, seperti perkataan beliau: “Adapun pengulangan ayat tentang
kisah para Nabi dan yang lainnya, maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’ala
menurunkan ayat secara berangsur-angsur: potongan-potongan yang terpisah dalam
waktu dua puluh tiga tahun. Berangsur-angsur menurunkan satu kewajiban setelah
kewajiban yang lain agar memudahkan umat untuk menerimanya, bertahap dalam
menyempurnakan agama, nasihat setelah nasihat yang lain agar menjdai peringatan
bagi mereka dan mengasah setiap nasihat yang baru datang, dan sebagian menjadi
ayat nasakh terhadap hukum yang di mansukh, agar umat selalu taat beribadah
dengan cobaan yang Allah subhaanahu wa ta’ala berikan kepada mereka. Allah
subhaanahu wa ta’ala berfirman: berkatalah orang-orang kafir: “Mengapa
Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?” :demikianlah
supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil
(teratur dan benar)” (QS.Al-Furqan:3) Ayat tersebut diturunkan
denganmengkhitab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang dimaksud dengan
tatsbit adalah untuk memperkuat hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
orang-orang yang beriman.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memberikan para sahahabatnya waktu kosong, tidak selalu diisi dengan nasihat
terus-menerus yang bisa menyebabkan kebosanan, dan beliau hanya mengingatkan
mereka ketika terlupa atsu terhapus dalam hati. Sekiranya Nabi mendatangkan
Al-Qur’an sekaligus kepada mereka niscaya sebab-sebab turun ayat telah terjadi
sebelumnya, dan umat islam saat itu mendapat kesusahan dengan
kewajiban-kewajiban yang diturunkan sekaligus. Kesusahan juga dirasakan bagi
mereka yang ingin masuk islam.
Seandainya demikian maka tidak ada kata
peringatan dan nasakh. Karena mansukh adalah hukum yang sudah dipakai kemudian
dihapus dengan adanya ayat nasakh yang datang berikutnya. Bagaimana mungkin
Al-Qur’an turun sekaligus, dengan menyuruh untuk meninggalkan dan mengerjakan
hal yang sama. Allah subhaanahu wa ta’ala tidak mewajibkan hamba-Nya untuk
menghafal keseluruhan Al-Qur’an, juga tidak mewajibkan untuk mempelajari seluru
isi kandungan Al-Qur’an. Sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’ala menurunkan
Al-Qur’an dengan penuh hikmah yang harus dipelajari, diimani, harus
dilaksanakan perintah-Nya, dan yang harus meninggalkan semua larangan-Nya. Juga
Allah subhaanahu wa ta’ala menurunkan Al-Qur’an untuk memudahkan hamba-Nya
dalam menghafal, yaitu kemampuan membacanya di dalam sembahyang dengan
ayat-ayat yang mudah.
Para sahahabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah lentera penerang bumi, pemimpin umat manusia dalam
ilmu pengetahuan. Diantara mereka ada yang hanya membaca tiga atau empat surah,
sebagian yang lain hanya beberapa baris saja, hanya sebagian mereka saja yang
diberikan Allah subhaanahu wa ta’ala kemampuan dalam membaca dan menghafal
keseluruhan Al-Qur’an. Terkadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menerima tamu dari luar arab, dan beliau membacakan kepada mereka beberapa
kutipan ayat saja yang dianggap cukup bagi mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga mengutus para shahabatnya ke negeri-negeri lain, dengan membekali kepada
mereka bagian-bagian Al-Qur’an yang berbeda, atau surah-surah yang berbeda
antara satu dengan yang lainnya.
Sekiranya ayat yang membicarakan tentang
Nabi-Nabi lain hanya satu bagian saja. niscaya satu kaum hanya mendapatkan satu
kisah saja, seperti satu kaum hanya menerima kisah Nabi Musa a.s saja, kaum
yang lain menerima kisah Nabi Isa a.s kaum yang lain menerima kisah Nabi Nuh
a.s dan seterusnya.
Dengan rahmat dan kasih sayang-Nya,
Allah subhaanahu wa ta’ala menghendaki kemasyuran kisah Nabi-Nabi terdahulu
kepada seluruh umat di muka bumi ini, dan mereka menerimanya dengan menganggap
sebuah kisah yang terkenal atau masyhur, setiap orang mendengar dan menerima ke
dalam hatinya, serta dapat lebih memahaminya. Kisah-kisah Nabi terdahulu
bukanlah merupakan sebuah kewajiban yang dituntut oleh Allah subhaanahu wa
ta’ala seperti sembahyang yang sempurna dengan rukun dan jumlah rakaatnya,
zakat dan sunnah-sunnahnya, puasa dan haji.
Akan tetapi, ini hanyalah sebuah kisah
yang tidak dituntut untuk diperlakukan seperti itu dan caranya pun tidak
disebutkan dalam Al-Qur’an tersebut. kita tidak dituntut untuk melakukan
seperti apa yang dilakukan oleh Musa a.s, Isa a.s, Nuh a.s dan semua para Nabi
yang disebutkan kisahnya di dalam Al-Qur’an. Ayat tentang kisah ini pun
dirurunkan pada awal islam sebelum agama ini sempurna. Ketika agama islam sudah
tersebar di segala penjuru di muka bumi, dan mereka yang lebih tahu telah
mengajrkan kepada yang lain, dan Al-Qur’an telah terkodifikasi, maka terhapuslah
makna seperti ini. Seluruh kisah tersebut dikumpulkan dan disatukan untuk
setiap umat. Inilah sekilas tentang pemikiran Ibnu Qutaibah yang berhubungan
dengan Al-Qur’an.
Setiap ungkapan yang datang dari beliau
merupakan ide yang cemerlang dan permikiran yang sangat luas, sesuai denga juwa
ilmiah yang menghilangkan keraguan dan kebatilan, dan juga menjelaskan sisi
yang benar terhadap lontaran yang beredar. Ibnu Qutaibah sangat berjasa dalam
usahanya untuk membanta mereka yang melontarkan keraguan terhadap nash-nash
agama, terutama dari golongan Mu’tazilah.
Beliau mengungkapkan itu semua dengan
metode ilmiah. Dengan usahanya itu pantaslah beliau untuk mendapatkan pujian
dari para ulama. Ibnu Khalkan berkata: “Ibnu Qutaibah adalah seorang yang mulia
dan tsiqah (terpercaya). Beliau tinggal di Bagdad. Beliau mengambil riwayat
dari Ishak bin Rawaihi, Abu Ibrahim bin Sufyan bin Sulaiman dan Abu Hatim
al-Sajistani. Semua kedudukan dan semua karangan beliau sangat bermamfaat.”
Al-Dzahabi berkata dalam al-Mughni tentang Ibnu Qutaibah: “Beliau adalah ulama
yang sangat jujur dan benar.” Al-Khatib berkata: “Ibnu Qutaibah adalah ulama
yang terpercaya (tsiqah).” Beliau meninggal dalam keadaan mendadak, yaitu
ketika memakan grees (makanan yang terbuat dari adonan tepung campur bubur
daging) lalu beliau tiba-tiba diserang demam panas kemudian beliau berteriak
dengan sangat nyaring. Setelah itu diserang penyakit gila babi lalu meninggal
dunia dalam keadaan mengucap dua khalimat syahadat, yaitu tahun 276 H. semoga Allah
subhaanahu wa ta’ala memberikan rahmat-Nya kepada beliau dan menjadikan ilmu
beliau bermanfaat.
Konsep Pemikiran Ibnu Qutaibah
Ibnu Qutaibah hidup semasa dengan
Al-Jahith, seorang teolog terkemuka dari kalangan Muktazilah.Kendatipun
demikian, dia berseberangan dengan al-Jahith, sebab dia bukanlah seseorang yang
berpaham Muktazilah melainkan pengikut paham Ahli Sunnah sebagaimana yang
dikatakan oleh Ibnu Taimiyah.
1.Konsep tentang Qadha
Menurut Ibnu Qutaibah, qadha ialah
hukum, ciptaan, kepastian, dan penjelasan. Asal maknanya adalah memutuskan,
memisahkan, menentukan sesuatu, mengukuhkannya, menjalankaannya, dan
menyelesaikannya.Qadha terbagi menjadi dua, yakni qadha mahtum (definitif)dan
qadha ghairu mahtum (tidak definitif).
Qadha mahtum adalah sebuah takdir pasti
yang tidak bisa dirubah, Allah bukan tidak bisa merubahnya melainkan itu memang
suatu kebijakan yang telah ditentukan-Nya.Hal ini misalnya disebutkan dalam
Surat Al Kahfi ayat 29: Allah menciptakan manusia sebagaimakhluk yang bebas
dalam bertindak dan menetukan nasibnya sendiri. Kemudian qadha ghairu mahtum
adalah sebuah ketentuan yang masih bisa berubah karena bersifat tidak pasti,
tetapi hal ini tidak bisa dilakukan secara instan karena Allah akan merubah
takdir seseorang jika terpenuhinya syarat-syarat tertentu.
2.Konsep Ibadah
Ibnu Qutaibah tidak hanya berhenti
sampai di situ saja, tetapi pembahasannya juga sampai kepada pluralitas jalan
menuju Allah. Baginya, jalan menuju Allah tidak tunggal dan kebaikan bukan
hanya sebatas shalat malam, puasa terus menerus, mengetahui mana yang halal dan
mana yang haram, tetapi jalan menuju Allah adalah sangat banyak dan pintu
kebaikan terbuka lebar-lebar. Kemaslahatan agama terkait dengan kemaslahatan
zaman, kemaslahatan zaman terkait dengan kemasalahatan yang disertai bimbingan
dan pengajaran yang baik.
Sehingga menurut Ibnu Qutaibah, ibadah
kepada Allah bukan hanya sebatas shalat, puasa, dan zakat, tetapi berperilaku
yang baik kepada sesama juga termasuk jalan menuju Allah. Dengan kata lain,
etika yang baik adalah sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan ini dan
merupakan kebaikan yang bisa menghantarkan kita wushul ilallah (sampai kepada
Allah).
3.Konsep Al-Iktiwa
Al Iktiwa adalah memanaskan besi dengan
menggunakan api dengan tujuan pengobatan. Menurutnya iktiwa itu terbagi dalam
dua macam. Pertama, iktiwa pada anggota tubuh yang sehat di mana seseorang
berharap bagian tersebut tidak mengalami sakit. Dia mengungkapkan bahwa hal
semacam ini tidak diperbolehkan karena keadaannya tidak sakit melainkan sehat.
Kedua, iktiwa yang dilakukan pada anggota tubuh yang mengalami pembusukan atau
kerusakan, maupun anggota tubuh yang terpotong.
Hal inilah yang memperbolehkan
dilakukannya iktiwa.Apabila iktiwa dilaksanakan hanya sebagai rekaan belaka,
maka itu bertolak belakang terhadap hal yang utama, di mana menggunakan api
untuk pengobatan pada anggota tubuh yang belum jelas sakitnya.
4.Konsep Penafsiran AlQuran
Ibnu Qutaibah telah menjelaskan dalam
kitabnya Takwil Musykilu AlQur’an tentang penafsiran AlQuran menggunakan rasio.
Ada hadits Nabi yang menerangkan bahwa penafsiran dengan menggunakan rasio
adalah perbuatan yang dilarang.Dalam sebuah riwayat juga disebutkan bahwa
sahabat dan para pembesar ulama’ tabiin sangat takut untuk menafsirkan
Al-Qur’an sembarangan, padahal mereka adalah orang-orang yang kadar keilmuwan
dan ketaqwaannya sudah tinggi. Lantas kenapa kita harus masuk kubangan masalah
tersebut jika orang-orang dahulu telah meninggalkannya dan justru takut untuk
memasukinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar